Polda Jatim Musnahkan 1.364 Gram Narkoba

By , - Tuesday, February 12, 2013 | 9:22 PM
Sedikitnya 1.364,12 gram narkoba jenis Sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan di sela acara pencanangan Polda Jatim Zero Narkoba, Rabu (13/2/2013).

Rinciannya, sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.263,86 gram, dan pil ekstasi atau ineks yang dimusnahkan sebanyak 4.648 butir.

Narkoba sebanyak itu diamankan polisi dari tiga orang tersangka. Yakni Bambang Ismanto alias Ko Ping Ho alias Roni Tan Bu Ting, Era Untari, dan Deni Wijaya.

Tiga pemain ini merupakan pelaku lama di dunia narkoba. Mereka juga pemain besar dalam peredaran narkoba di Jawa Timur.

"Langsung dimusnahkan saja semua," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko usai memeriksa barang bukti Narkoba dan melihat para tersangkanya.

Narkoba sebanyak itu kemudian dimasukkan dalam sebuah alat pemusnahan yang telah disediakan. Sekali pencet tombol, semua narkoba itu musnah.

0 Komentar

Tulis Komentar

Design by Kumpulan Video Lucu - Powered by Blogger
Copyright © 2013 Berita Hot Terpopuler